Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Selasa 19 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 4 Agustus, 2023 | 07:52
Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

Poto / Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy buka suara terkait kasus penistaan agama yang menjerat sang klien. Ia mengungkapkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut memiliki jutaan pendukung.

Sebagai pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy berharap tidak ada konflik di tengah proses hukum sang pimpinan Ponpes Al Zaytun terkait penistaan agama. Karena, katanya, Panji Gumilang memiliki jutaan pendukung yang tindakannnya tidak dapat diprediksi.

Seperti diketahui bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan kini ia pun ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Hendra Effendy mengatakan bahwa ia mengakui sosok kliennya tersebut merupakan seorang tokoh yang memiliki banyak pendukung.

“Kita tidak berharap ada persoalan-persoalan horizontal di masyarakat. Karena bagaimanapun Pak Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya tentunya dengan terjadinya hal ini ya kita enggak paham ya apa yang akan nanti terjadi,” kata Hendra Effendy kepada wartawan di Mabes Polri. Rabu, 2 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, Hendra Effendy mengatakan bahwa pihaknya prihatin lantaran ada dugaan krimalisasi dan politisasi terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang.

“Kami sangat prihatin bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim. Kami enggak paham, tapi kami dari awal sudah menduga terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Panji Gumilang,” katanya.

“Tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri resmi menahan tersangka Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama, setelah kembali melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Adapun Panji Gumilang kini harus menjalani masa penahanan di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Polri hingga tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.

Dalam kasus ini, Panji dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

redaksi

redaksi

Recommended.

Pemerintah Desa Mandalasari Gelar Musdes RKPDes 2026

Pemerintah Desa Mandalasari Gelar Musdes RKPDes 2026

Jumat, 3 Oktober, 2025 | 17:54
Momentum Natal dan Tahun Baru 2026, Ketua Umum PWP Lot Baktiar Sigalingging Ingatkan Pers Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan

Momentum Natal dan Tahun Baru 2026, Ketua Umum PWP Lot Baktiar Sigalingging Ingatkan Pers Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan

Rabu, 31 Desember, 2025 | 21:16

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 07:57
SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

Rabu, 29 April, 2026 | 16:08
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

Go to mobile version