• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 4 Agustus, 2023 | 07:52
Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

Poto / Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy buka suara terkait kasus penistaan agama yang menjerat sang klien. Ia mengungkapkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut memiliki jutaan pendukung.

Sebagai pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy berharap tidak ada konflik di tengah proses hukum sang pimpinan Ponpes Al Zaytun terkait penistaan agama. Karena, katanya, Panji Gumilang memiliki jutaan pendukung yang tindakannnya tidak dapat diprediksi.

Seperti diketahui bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan kini ia pun ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Hendra Effendy mengatakan bahwa ia mengakui sosok kliennya tersebut merupakan seorang tokoh yang memiliki banyak pendukung.

“Kita tidak berharap ada persoalan-persoalan horizontal di masyarakat. Karena bagaimanapun Pak Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya tentunya dengan terjadinya hal ini ya kita enggak paham ya apa yang akan nanti terjadi,” kata Hendra Effendy kepada wartawan di Mabes Polri. Rabu, 2 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, Hendra Effendy mengatakan bahwa pihaknya prihatin lantaran ada dugaan krimalisasi dan politisasi terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang.

“Kami sangat prihatin bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim. Kami enggak paham, tapi kami dari awal sudah menduga terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Panji Gumilang,” katanya.

“Tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri resmi menahan tersangka Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama, setelah kembali melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Adapun Panji Gumilang kini harus menjalani masa penahanan di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Polri hingga tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.

Dalam kasus ini, Panji dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

redaksi

redaksi

Recommended.

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 17 Maret, 2025 | 21:03
Satpol PP Indramayu datangi rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi yang disegel emak-emak

Satpol PP Indramayu datangi rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi yang disegel emak-emak

Selasa, 3 Oktober, 2023 | 22:01

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Senin, 29 Desember, 2025 | 15:03
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version