• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pegi Setiawan Bebas, Kakak Kandung Vina Cirebon Desak Polisi Kejar 3 DPO Pelaku Masih Berkeliaran

redaksi Oleh redaksi
Senin, 8 Juli, 2024 | 18:26
Pegi Setiawan Bebas, Kakak Kandung Vina Cirebon Desak Polisi Kejar 3 DPO  Pelaku Masih Berkeliaran
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari segala tuduhan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Marliana (33), kakak kandung Vina, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengejar tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Marliana menekankan pentingnya penangkapan para pelaku sebenarnya agar keadilan bagi keluarganya dapat terwujud.

“Tanggapan saya senang ya, karena kan ini kasihan juga kalau misalkan dia tetap dihukum, padahal tidak bersalah. Dia sudah merasakan di penjara, tapi kalau sudah ketahuan dari awal bahwa ini salah tangkap, ya, Alhamdulillah, senang.”

“Memang seharusnya dibebaskan, kan karena memang tidak bersalah,” ujar Marliana saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, Marliana menjelaskan bahwa keluarganya akan mendukung penuh upaya pencarian pelaku sebenarnya.

“Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran,” ucapnya.

Marliana juga menegaskan bahwa polisi harus terus mengejar tiga DPO yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

“Jadi, 3 DPO ini harus tetap dikejar oleh polisi dan ditangkap.”

“Saya yakin, dengan kebebasan Pegi, para pelaku ini masih berkeliaran, karena pasti ada pelakunya.”

“Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3,” jelas dia.

Pernyataan Marliana mencerminkan harapan besar keluarganya untuk menemukan keadilan sejati bagi Vina dan Eki Cirebon.

Tekanan dari keluarga korban diharapkan dapat memotivasi pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.

redaksi

redaksi

Recommended.

Warga Tagih Janji Politik Kades Neglasari saat Musdes

Warga Tagih Janji Politik Kades Neglasari saat Musdes

Kamis, 4 Agustus, 2022 | 13:43
Gakkum Satlantas Polrestabes melakukan evakuasi pickup yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan BKR Kota Bandung

Gakkum Satlantas Polrestabes melakukan evakuasi pickup yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan BKR Kota Bandung

Minggu, 24 September, 2023 | 20:44

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version