• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home POLITIK

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Tetapkan 1 ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 9 Agustus, 2024 | 22:27
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Tetapkan 1 ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka

Ilustrasi / Balai Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kejaksaan Negri (Kejari) Kota  Bandung berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial (RA), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).

Dalam penetapan tersangka yang dilakukan pada hari Jum’at (9/8) ini, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya dua alat bukti yang kuat.

“Alhamdulillah penyidik telah selesaikan tahapan berikutnya, dan tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota Pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung,” ucapnya usai dikonfimasi, Jum’at (9/8).

Irfan menjelaskan berdasarkan alat bukti yang didapat, RA diduga telah melakukan pemenangan tander pengadaan proyek. Sehingga dengan adanya hal ini, Ia menuturkan RA akan dijerat dengan pasal 11 dan 12 KUHP UU no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

“Pasal yang disangkakan Pasal 11 dan 12. Selain itu proses penyidikan juga terus kami lakukan beserta pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari melakukan penyitaan barang milik Unit Layanan Pengadaan (ULP) milik Pemerintahan Kota Bandung.

Irfan Wibowo mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran ada dugaan kuat terjadi pengaturan proyek yang pada di Kota Bandung.

“Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Balai Kota Bandung dan kediaman rumah pokja berinisial R dan R dan berhasil mengamankan 74 barang bukti berupa dua unit laptop,’’ ucap Irfan beberapa waktu lalu.

Tag Korupsikorupsi pengadaan barang dan jasaPemkot BandungTersangka
redaksi

redaksi

Recommended.

Puluhan Pasangan Mesum yang Diamankan di Hotel di Bandung Didenda Masing-masing Rp 500 Ribu

Puluhan Pasangan Mesum yang Diamankan di Hotel di Bandung Didenda Masing-masing Rp 500 Ribu

Rabu, 30 Oktober, 2024 | 17:19
Polres Bogor Bagikan Takjil dan Makan Gratis untuk Masyarakat di Depan Mako

Polres Bogor Bagikan Takjil dan Makan Gratis untuk Masyarakat di Depan Mako

Jumat, 20 Februari, 2026 | 23:59

Trending.

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

Senin, 7 Agustus, 2023 | 11:40
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version