Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home POLITIK

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Tetapkan 1 ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka

Jumat, 9 Agustus, 2024 | 22:27
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Tetapkan 1 ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka

Ilustrasi / Balai Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kejaksaan Negri (Kejari) Kota  Bandung berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial (RA), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).

Dalam penetapan tersangka yang dilakukan pada hari Jum’at (9/8) ini, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya dua alat bukti yang kuat.

“Alhamdulillah penyidik telah selesaikan tahapan berikutnya, dan tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota Pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung,” ucapnya usai dikonfimasi, Jum’at (9/8).

Irfan menjelaskan berdasarkan alat bukti yang didapat, RA diduga telah melakukan pemenangan tander pengadaan proyek. Sehingga dengan adanya hal ini, Ia menuturkan RA akan dijerat dengan pasal 11 dan 12 KUHP UU no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

“Pasal yang disangkakan Pasal 11 dan 12. Selain itu proses penyidikan juga terus kami lakukan beserta pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari melakukan penyitaan barang milik Unit Layanan Pengadaan (ULP) milik Pemerintahan Kota Bandung.

Irfan Wibowo mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran ada dugaan kuat terjadi pengaturan proyek yang pada di Kota Bandung.

“Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Balai Kota Bandung dan kediaman rumah pokja berinisial R dan R dan berhasil mengamankan 74 barang bukti berupa dua unit laptop,’’ ucap Irfan beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta
BANDUNG BARAT

RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

Oleh redaksi
Selasa, 15 Oktober, 2024 | 16:25
0

BANDUNG BARAT - Satreskrim Polres Cimahi menetapkan Eks Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar inisial RA sebagai tersangka. RA...

Cegah Korupsi, Pemda Kota Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi
POLITIK

Cegah Korupsi, Pemda Kota Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi

Oleh redaksi
Jumat, 27 September, 2024 | 20:56
0

SEPUTARJABAR.CO.ID / KOTA BANDUNG - Pemda Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar evaluasi indikator Monitoring Center...

KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, tapi Dana Hasil Kecurangan Sudah Dikembalikan

KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, tapi Dana Hasil Kecurangan Sudah Dikembalikan

Minggu, 11 Agustus, 2024 | 17:53
Kejari Majalengka Minta Warga Doakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Tuntas

Kejari Majalengka Minta Warga Doakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Tuntas

Jumat, 5 Juli, 2024 | 17:47
Dana BOS untuk Proyek Fiktif Kepala dan Bendahara SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka

Dana BOS untuk Proyek Fiktif Kepala dan Bendahara SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Juni, 2024 | 20:46
Wakil Rakyat di Subang Jadi Dalang Korupsi BUMDes

Wakil Rakyat di Subang Jadi Dalang Korupsi BUMDes

Senin, 25 September, 2023 | 06:42
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sudah Dilamar, Bima Arya: Cawapres Terkuat di Pilpres 2024

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sudah Dilamar, Bima Arya: Cawapres Terkuat di Pilpres 2024

Sabtu, 12 Agustus, 2023 | 23:57

Recommended.

Dua Debt Collector Gadungan yang Rampas Motor Siswa SMA di Margaasih Kedapatan Bawa Alat Hisap Sabu

Dua Debt Collector Gadungan yang Rampas Motor Siswa SMA di Margaasih Kedapatan Bawa Alat Hisap Sabu

Kamis, 27 Juli, 2023 | 21:14
Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 26 Agustus, 2022 | 06:59

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version