Sabtu 3 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 15 Oktober, 2024 | 16:25
RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar Jalan Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

BANDUNG BARAT – Satreskrim Polres Cimahi menetapkan Eks Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar inisial RA sebagai tersangka.

RA dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan transaksi fiktif hingga manipulasi nilai transaksi di UPC Pegadaian Batujajar.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa, polisi telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 21 saksi termasuk saksi ahli sebelum menetapkan RA sebagai tersangka.

Baca Juga: Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua

“Sudah tersangka satu orang RA. Jadi modusnya adalah melakukan pegadaian fiktif memalsukan perhiasan yang digadaikan, menukar dan menaikkan transaksi,” kata Tri, Selasa (15/10/2024).

Tri mengungkapkan, RA telah melakukan perbuatan kotor tersebut sejak tahun 2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp500 juta.

RA dijerat dengan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana yang diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Kita sudah sita barang bukti berupa dokumen, emas dan ada juga perhiasan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 juta lebih. Kita masih dalami nanti kita sampaikan secara lengkap,” pungkasnya.

Baca Juga: Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar Jalan Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Senin (14/10/2024) siang.

Dari pantauan lokasi, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

Dari penggeledahan tersebut, polisi terlihat mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia yang dikumpulkan dalam satu boks.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakn bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh eks pegawai UPC Pegadaian Batujajar.

Baca Juga: Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

“Kita melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh inisial RA, eks kepala UPC,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Senin (14/10/2024).

Dia mengkonfirmasi bahwa polisi telah mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kita sudah sita barang bukti berupa dokumen, emas dan ada jugaperhiasan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 juta lebih,” ungkapnya.

Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut secara utuh.

“Nanti kita sampaikan perkembangannya, penyidik sedang melakukan pendataan barang-barang yang sudah kita sita, saksi-saksi sudah kita periksa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musyawarah Besar Buah Batu Corps Teguhkan Arah Baru Organisasi Berbasis Aksi Sosial Soliditas
BANDUNG

Musyawarah Besar Buah Batu Corps Teguhkan Arah Baru Organisasi Berbasis Aksi Sosial Soliditas

Oleh Tim Redaksi
Minggu, 7 Juni, 2026 | 14:57
0
16

Senin, 7 Juni 2026 Seputar Jabar | Komunitas Buah Batu Corps menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Pimpinan Pusat di Kota Bandung,...

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua
BANDUNG BARAT

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua

Oleh redaksi
Selasa, 27 Januari, 2026 | 23:04
0
3

Seputar Jabar | Proses pencarian korban tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memasuki hari...

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian
BANDUNG BARAT

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Oleh redaksi
Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:46
0
9

Seputar Jabar | Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat membuat Kantor Samsat di Jabar dibanjiri...

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Jumat, 7 Maret, 2025 | 20:37
19
Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Rabu, 30 Oktober, 2024 | 17:24
10
Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Kamis, 24 Oktober, 2024 | 18:53
5
Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Senin, 7 Oktober, 2024 | 21:05
10
Cegah Korupsi, Pemda Kota Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi

Cegah Korupsi, Pemda Kota Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi

Jumat, 27 September, 2024 | 20:56
4

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.