Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Selasa 19 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Cerita Cinta Bujang Lapuk Ditolak Gadis SMK Berakhir di Penjaran

Jumat, 7 April, 2023 | 11:04
Cerita Cinta Bujang Lapuk Ditolak Gadis SMK Berakhir di Penjaran
Share on FacebookShare on Twitter

Pepatah yang menyebut bahwa cinta itu buta, boleh jadi benar adanya. Paling tidak itu terjadi pada Gungun Sundari (40) warga Jalan Padasuka Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Rasa cinta Gungun terhadap seorang anak gadis telah membutakan mata hati dan logikanya. Dia mengamuk di rumah pujaan hatinya sambil menghunus pedang. Akibat perbuatannya itu kini dia harus berurusan dengan polisi. Alih-alih mendapatkan cinta dari doi, dia malah dibui.

Perilaku Gungun yang seolah terobsesi oleh anak SMK berinisial R (16) itu viral di media sosial. Sebuah akun TikTok membagikan cerita bagaimana agresifnya Gungun mengejar R. Berkali-kali R diikuti Gungun ketika hendak pergi sekolah. Diceritakan pula Gungun nekat memukuli dan mengancam teman R yang mengantarnya pulang.

“Semenjak itu temenku jadi jarang sekolah karena takut keluar rumah dan merasa terancam,” tulis pemilik akun yang ditengarai merupakan teman R.

Ditemui di Mapolsek Tawang, Gungun yang sudah mengenakan baju tahanan menolak jika dikatakan cintanya bertepuk sebelah tangan. “Tidak ditolak, sebelumnya biasa saja, sering saya antar ke sekolah,” kata Gungun, Kamis (6/4/2023) malam.

Dia juga menolak jika R dikatakan korban dari perilakunya. “Korban apa, bukan korban,” kata Gungun.

Terkait perilakunya merusak rumah sambil membawa pedang, Gungun berkilah saat itu dia terpancing emosi oleh sikap Rochmat Syafii (42) bapak R.

Dia mengaku sebelum kejadian sempat dipukul 3 kali oleh Rochmat, meski menurut polisi yang terjadi saat itu adalah perkelahian.

“Kan saya dipukul sama dia, makanya saya pulang bawa pedang. Maksudnya mau menantang kalau mau ribut sama saya ayo,” kata Gungun.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap Gungun adalah bujangan meski usianya sudah menginjak 40 tahun. Sehari-hari dia berprofesi sebagai penjual pulsa dan perbaikan ponsel. Selama ini dia tinggal sendiri di rumahnya. Dia dan keluarga korban diketahui masih ada hubungan keluarga, meski dikatakan keluarga jauh. Rumah Gungun dan korban juga relatif dekat.

Sementara R yang menjadi pujaan hatinya adalah siswi kelas 2 sebuah SMK. Usia R dan Gungun terpaut sekitar 24 tahun, R masih usia 16 tahun sementara Gungun 40 tahun. Gungun mulai naksir remaja putri ini karena R sering membeli kuota internet kepada Gungun.

Perbuatan Gungun mengamuk dan merusak rumah korban sambil menghunus pedang pada akhirnya membuat dia terseret ke balik jeruji besi.

“Sudah kami amankan, yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek Tawang,” kata Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto didampingi Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan.

Dhoni memaparkan perkara itu terjadi pada Rabu (29/3). Awalnya Gungun menyukai R (16) siswi SMK yang merupakan anak dari Rochmat Safii (42) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

“Awalnya tersangka menyukai anak korban. Pada saat itu R dijemput oleh temannya untuk berangkat ke sekolah, sehingga Gungun cemburu,” kata Dhoni.

Gungun yang terbakar api cemburu lalu naik pitam. Dia mendatangi rumah Rochmat dan cekcok, dia sempat berkelahi dengan Rochmat.

Kemudian Gungun pulang membawa pedang lalu kembali mendatangi rumah korban. “Pelaku lalu melakukan pengrusakan di rumah korban,” kata Dhoni.

Gungun mengamuk merusak pot bunga, bangunan rumah dan gerobak jualan milik Rochmat. “Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Dhoni.

Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian bergerak sehingga Gungun langsung dicokok di rumahnya tanpa perlawanan.

“Tersangka dijerat pasal tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951 dan Pasal 406 KUHPidana. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” kata Dhoni.

 

redaksi

redaksi

Berita Terkait

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
JABAR

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
0

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga...

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
JABAR

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Oleh redaksi
Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
0

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap...

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Kamis, 3 April, 2025 | 18:18
Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Senin, 17 Maret, 2025 | 18:36
Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:40
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:33
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17

Recommended.

Dua Bocah di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Waduk Saguling, Berawal dari Memandikan Kambing

Dua Bocah di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Waduk Saguling, Berawal dari Memandikan Kambing

Rabu, 21 Desember, 2022 | 00:09
Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025

Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025

Rabu, 10 Desember, 2025 | 20:19

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

Go to mobile version