Pepatah yang menyebut bahwa cinta itu buta, boleh jadi benar adanya. Paling tidak itu terjadi pada Gungun Sundari (40) warga Jalan Padasuka Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Rasa cinta Gungun terhadap seorang anak gadis telah membutakan mata hati dan logikanya. Dia mengamuk di rumah pujaan hatinya sambil menghunus pedang. Akibat perbuatannya itu kini dia harus berurusan dengan polisi. Alih-alih mendapatkan cinta dari doi, dia malah dibui.
Perilaku Gungun yang seolah terobsesi oleh anak SMK berinisial R (16) itu viral di media sosial. Sebuah akun TikTok membagikan cerita bagaimana agresifnya Gungun mengejar R. Berkali-kali R diikuti Gungun ketika hendak pergi sekolah. Diceritakan pula Gungun nekat memukuli dan mengancam teman R yang mengantarnya pulang.
“Semenjak itu temenku jadi jarang sekolah karena takut keluar rumah dan merasa terancam,” tulis pemilik akun yang ditengarai merupakan teman R.
Ditemui di Mapolsek Tawang, Gungun yang sudah mengenakan baju tahanan menolak jika dikatakan cintanya bertepuk sebelah tangan. “Tidak ditolak, sebelumnya biasa saja, sering saya antar ke sekolah,” kata Gungun, Kamis (6/4/2023) malam.
Dia juga menolak jika R dikatakan korban dari perilakunya. “Korban apa, bukan korban,” kata Gungun.
Terkait perilakunya merusak rumah sambil membawa pedang, Gungun berkilah saat itu dia terpancing emosi oleh sikap Rochmat Syafii (42) bapak R.
Dia mengaku sebelum kejadian sempat dipukul 3 kali oleh Rochmat, meski menurut polisi yang terjadi saat itu adalah perkelahian.
“Kan saya dipukul sama dia, makanya saya pulang bawa pedang. Maksudnya mau menantang kalau mau ribut sama saya ayo,” kata Gungun.
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap Gungun adalah bujangan meski usianya sudah menginjak 40 tahun. Sehari-hari dia berprofesi sebagai penjual pulsa dan perbaikan ponsel. Selama ini dia tinggal sendiri di rumahnya. Dia dan keluarga korban diketahui masih ada hubungan keluarga, meski dikatakan keluarga jauh. Rumah Gungun dan korban juga relatif dekat.
Sementara R yang menjadi pujaan hatinya adalah siswi kelas 2 sebuah SMK. Usia R dan Gungun terpaut sekitar 24 tahun, R masih usia 16 tahun sementara Gungun 40 tahun. Gungun mulai naksir remaja putri ini karena R sering membeli kuota internet kepada Gungun.
Perbuatan Gungun mengamuk dan merusak rumah korban sambil menghunus pedang pada akhirnya membuat dia terseret ke balik jeruji besi.
“Sudah kami amankan, yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek Tawang,” kata Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto didampingi Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan.
Dhoni memaparkan perkara itu terjadi pada Rabu (29/3). Awalnya Gungun menyukai R (16) siswi SMK yang merupakan anak dari Rochmat Safii (42) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
“Awalnya tersangka menyukai anak korban. Pada saat itu R dijemput oleh temannya untuk berangkat ke sekolah, sehingga Gungun cemburu,” kata Dhoni.
Gungun yang terbakar api cemburu lalu naik pitam. Dia mendatangi rumah Rochmat dan cekcok, dia sempat berkelahi dengan Rochmat.
Kemudian Gungun pulang membawa pedang lalu kembali mendatangi rumah korban. “Pelaku lalu melakukan pengrusakan di rumah korban,” kata Dhoni.
Gungun mengamuk merusak pot bunga, bangunan rumah dan gerobak jualan milik Rochmat. “Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Dhoni.
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian bergerak sehingga Gungun langsung dicokok di rumahnya tanpa perlawanan.
“Tersangka dijerat pasal tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951 dan Pasal 406 KUHPidana. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” kata Dhoni.