• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home SUMEDANG

Ini Adegan Paling Mematikan Bos Narkoba di Sumedang

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 18 Mei, 2024 | 22:02
Ini Adegan Paling Mematikan Bos Narkoba di Sumedang

Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam, bos narkoba di Sumedang, Jumat (17/5/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Sebanyak 56 adegan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sumedang, yang pelakunya adalah bos narkoba beserta dua anak buahnya, direkontruksikan.

Rekonstruksi dilaksanakan di rumah pelaku di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024).

Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Dari semua adegan itu, ada adegan yang paling mematikan yang dilakukan Arizal Zakaria alias Ijal Hayam, bos narkoba tersebut.

“Adegan yang mematikan yaitu yang ke-42. Saat pelaku mengangkat kepala korban dan menjatuhkannya,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, kepada TribunJabar.id, di lokasi rekonstruksi.

Polisi melakukan rekonstruksi di rumah tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam kepada seorang pemuda hingga tewas.

Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama sejumlah anak buahnya.

Korban adalah Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, senjata api, dan peluru.

Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu, yakni karena dendam.

Tersiar fakta pelaku menyetrum korbannya.

Namun, Maulana  menyebutkan bahwa adegan menyetrum itu harus dipastikan kembali.

“Yang jelas hanya ada satu TKP, yaitu di rumah ini,” katanya.

Adegan-adegan itu terbilang banyak karena ternyata korban mengalami penyekapan terlebih dahulu.

“Korban disekap sehari,” kata Maulana.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Gubernur Jabar Turun Langsung Bongkar Taman Rekreasi Milik BUMD

Gubernur Jabar Turun Langsung Bongkar Taman Rekreasi Milik BUMD

Jumat, 7 Maret, 2025 | 18:29
Mobil Sedan Bawa 4 Penumpang Terbakar di Viaduct, Kobaran Api Sempat Menyambar Angkot

Mobil Sedan Bawa 4 Penumpang Terbakar di Viaduct, Kobaran Api Sempat Menyambar Angkot

Senin, 19 Agustus, 2024 | 20:57

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version