Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Terbukti Tidak Mengantongi Izin, 4 Toko Ritel di Cihampelas Disidak Satpol PP

Sabtu, 24 September, 2022 | 20:10
Terbukti Tidak Mengantongi Izin, 4 Toko Ritel di Cihampelas Disidak Satpol PP
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT – Sebanyak 4 toko ritel modern yang beroperasi di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mengantongi kelengkapan izin dan melanggar jam operasional.
Hal tersebut dikemukakan setelah tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag), DPMPTSP, dan Dishub melakukan monitoring perizinan dan jam operasional toko modern, pada Jumat 23 September 2022.
Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Perindustrian dan perdagangan no. 510/1170 Disperindag tentang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan toko swalayan, Supermarket, Hypermarket dan Minimarket.
“Sesuai dengan SE yang ada, kami sebagai penegak Perda tentu menindaklanjuti surat edaran ini,” terang Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, pada Jumat (24/9/22).
4 toko ritel modern ini, Asep menyebut pihaknya menemukan pelanggaran ketentuan Perda Kabupaten Bandung Barat. melanggar.
Toko-toko ritel modern tersebut, lanjut Asep, berlokasi di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
“Ya ke empat toko ini semuanya di wilayah kecamatan Cihampelas, dan kami sudah memberikan imbauan kepada mereka, selain itu kami pun akan terus mengawasi ke 4 toko modern ini,” ungkapnya.
Asep menemukan dari 4 toko ritel modern yang disidak, 3 diantaranya tidak memberikan perizinan, diantaranya
1. Alfamart Ciraden, tidak menunjukan dokumen perizinan, serta jam operasional tidak sesuai dengan Perda KBB no 21 tahun 2011.
2. Alfamidi Cihampas, tidak menunjukkan dokumen perijinan serta tidak mencantumkan jam opersional.
3. Yomart Cihampelas, tidak menunjukan dokumen izin reklame, tidak mencantumkan jam operasional, tempat parkir kendaraan tidak sesuai Perda No. 21 Tahun 2011 Pasal 17 Ayat 1 Butir c, IMB belum diperbarui penambahan panjang x lembar.
“Tiga toko modern itu tidak menunjukan apa yang kami minta. Untuk, Indomaret Ciraden, jam operasionalnya tidak sesuai dengan Perda KBB no 21 tahun 2011,” tegasnya.
Asep mengajak masyarakat agar taat aturan yang sudah ada, karena peraturan daerah (perda) dibuat dengan tujuan agar usaha berkembang dengan legal dan mendapatkan perlindungan hukum.
“Harapan kami, silakan agar tak ragu membangun usaha di Kabupaten Bandung Barat, akan tetapi mengikuti peraturan yang ada,”tutupnya.

Berita Terkait

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua
BANDUNG BARAT

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua

Oleh redaksi
Selasa, 27 Januari, 2026 | 23:04
0

Seputar Jabar | Proses pencarian korban tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memasuki hari...

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian
BANDUNG BARAT

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Oleh redaksi
Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:46
0

Seputar Jabar | Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat membuat Kantor Samsat di Jabar dibanjiri...

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Jumat, 7 Maret, 2025 | 20:37
Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Rabu, 30 Oktober, 2024 | 17:24
Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Kamis, 24 Oktober, 2024 | 18:53
RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

Selasa, 15 Oktober, 2024 | 16:25
Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Senin, 7 Oktober, 2024 | 21:05
Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Jumat, 13 September, 2024 | 21:11

Recommended.

Ngeri Luka Bacok di Kepala yang Bikin Petani Tasikmalaya Tewas

Ngeri Luka Bacok di Kepala yang Bikin Petani Tasikmalaya Tewas

Kamis, 11 Mei, 2023 | 17:22
Peduli Lembaga Penyiaran, Bupati Indramayu Peroleh Penghargaan Dari KPID Jawa Barat

Peduli Lembaga Penyiaran, Bupati Indramayu Peroleh Penghargaan Dari KPID Jawa Barat

Jumat, 13 September, 2024 | 20:31

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version