Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Rabu 3 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi di Subang Amankan Satu Pria yang Edarkan Heximer dan Tramdol Berkedok Warung Pakan Burung

redaksi Oleh redaksi
Senin, 24 Oktober, 2022 | 15:50
Polisi di Subang Amankan Satu Pria yang Edarkan Heximer dan Tramdol Berkedok Warung Pakan Burung

SUBANG – Jajaran Polsek Legonkulon Polres Subang berhasil mengamankan satu orang warga asal Sigli, Aceh, bernama Khairul Rijal bin Abdullah.

Dia diketahui menjual obat-obatan terlarang jenis Heximer dan Tranadol kepada para remaja di Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang.

Dia memakai modus seakan-akan berjualan pakan burung.

Nyatanya, pelaku juga berjualan obat-obatan terlarang jenis Heximer dan Tramadol.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Legonkulon, Ipda Suharyadi, mengatakan, pelaku ditangkap di warungnya pada Minggu ( 23/10/2022) sekira pukul 11.45 WIB.

Dia membuka toko pakan burung di Dusun Kalimati RT 11/02 Desa Legonkulon, Kecamatan Legonkulon, Subang.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap warung atau tempat tertutup lainnya yang dihuni pelaku, polisi menemukan barang bukti satu buah tas jinjing warna abu merek Prosop. Di dalamnya berisi 39 strip obat merek Tramadol HCI warna silver tiap lembar masing-masing berisi 10 butir. Jumlah total Tramadol 390 butir dan 2.000 butir obat Hexiner dan Heximer Nova,” jelas Kapolsek Legonkulon, Ipda Suharyadi.

Suharyadi mengatakan, pelaku mengaku berjualan obat-obatan terlarang tersebut mulai

“Hexiner dan Tramadol tersebut oleh pelaku diedarkan dan perjualbelikan di sekitar wilayah Kecamatan Legonkulon,” katanya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Khairul beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang.

Selain ribuan butir tablet Taramadol dan Heximer, polisi juga mengamankan satu handphone merek Oppo A9F, satu tas jinjing, uang tunai Rp 219 ribu dan satu dompet warna hitam.

Akibat perbuatannya mengedarkan obat-obatan tanpa izin, pelaku terjerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang–undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Berita Terkait

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
JABAR

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
0
1.5k

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga...

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
JABAR

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Oleh redaksi
Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
0
1.5k

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap...

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:40
1.5k
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:33
1.5k
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17
1.5k
HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

Selasa, 7 Januari, 2025 | 23:45
1.5k
Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:50
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Persib vs Madura: Perubahan Jadwal Pertandingan Memberikan Keuntungan bagi Pangeran Biru

Persib vs Madura: Perubahan Jadwal Pertandingan Memberikan Keuntungan bagi Pangeran Biru

Jumat, 29 Juli, 2022 | 07:16
1.5k
Bupati Garut Kukuhkan 33 Paskibraka Tahun 2022

Bupati Garut Kukuhkan 33 Paskibraka Tahun 2022

Rabu, 17 Agustus, 2022 | 16:34
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.