• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Penganiaya Mahasiswa di Cimahi Ditembak Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 9 Februari, 2023 | 18:31
Dua Anggota Geng Motor Penganiaya Mahasiswa di Cimahi Ditembak Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Dua anggota geng motor yang melakukan penganiayaan seorang mahasiswa berinisial AR (19) di sekitar Jalan Pesantren, RT 03/16, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ditembak polisi.

Diketahui, aksi pembacokan yang menyebabkan korban mengalami luka pada kepala tersebut terjadi pada 23 Januari 2023 lalu saat korban sedang berjalan pulang menuju rumahnya setelah membeli rokok dari warung.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan, dua anggota geng motor berinisial GS (23) dan AB (22) yang membacok seorang mahasiswa tersebut ditembak oleh petugas karena mereka melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Mereka sempat melakukan perlawanan saat ditangkap pada 3 Februari 2023 di daerah Cibabat, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Aldi di Mapolres Cimahi, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan, aksi pembacokan tersebut bermula saat korban dan temannya berinisial JF sedang diam di depan gang, kemudian datang tiga orang pelaku yang saat itu menggunakan motor berboncengan tiga.

“Setelah itu pelaku menanyakan apakah korban ini salah satu anggota geng motor tertentu. Kemudian korban menjawab bukan, kemudian pelaku menganiaya AR,” kata Aldi.

Saat itu, kata Aldi, korban AR dibacok pelaku dengan menggunakan celurit dan pecahan genting, sedangkan untuk korban atas nama JF berhasil menyelamatkan diri, sehingga hanya AR yang menjadi korban pembacokan tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban AR mengalami luka bacok yang serius pada bagian kepala dan punggung hingga harus mendapat perawatan, sedangkan korban JF selamat,” ucapnya.

Aldi mengatakan, setelah kejadian pembacokan tersebut pihaknya mendapat laporan dan anggota Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku GS dan AB ditangkap di Cibabat, sedangkan satu pelaku lagi berinisial AFA yang berperan sebagai joki hingga saat ini masih buron dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Aldi.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman penjara 9 tahun penjara dan saat ini mereka sudah ditahan di Mapolres Cimahi.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Mahasiswa Nusantara Gelar Diskusi Terbuka dengan Pemuda Desa di Bandung, Bahas Pemimpin Masa Depan

Mahasiswa Nusantara Gelar Diskusi Terbuka dengan Pemuda Desa di Bandung, Bahas Pemimpin Masa Depan

Jumat, 3 Februari, 2023 | 22:32
Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 7 Januari, 2026 | 17:51

Trending.

Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Selasa, 10 September, 2024 | 19:50
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Numpang WiFi Gratis, Bocah Sukabumi Dicabuli Kakek Durjana

6 Fakta Siswa SMP Cabuli 2 Bocah SD di Bandung

Rabu, 19 Oktober, 2022 | 18:22
Pemprov Jabar Sebar Tim Saber, Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata

Pemprov Jabar Sebar Tim Saber, Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata

Kamis, 3 April, 2025 | 21:27
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version