• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kurir Narkoba Diringkus di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka Bawa 1 KG Sabu SUdah Dipantau Polisi

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 4 Mei, 2024 | 09:29
Kurir Narkoba Diringkus di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka Bawa 1 KG Sabu SUdah Dipantau Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo – Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.

Rupanya, petugas telah memantau pergerakan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu sejak beberapa jam sebelum ditangkap.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, penangkapan BRB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menurut dia, laporan yang diterima pada Jumat (26/4/2024) sore, kira-kira pukul 16.00 WIB, disebutkan mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Tim kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan dari hasil penyelidikan mengarah ke tersangka BRB,” ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).

Ia mengatakan, kala itu BRB tengah mengambil paket sabu-sabu seberat satu kilogram di Jakarta, kemudian hendak membawanya ke Kabupaten Majalengka.

Pihaknya pun bertindak cepat menyiapkan skema penggerebekan sambil terus memantau pergerakan tersangka yang kini telah diamankan di Mapolres Majalengka.

Hingga akhirnya petugas Polres Majalengka berhasil meringkus BRB tepat sebelum keluar dari GT Kertajati Tol Cipali di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

“Tersangka menggunakan mobil untuk mengambil paket di Jakarta, dan tim kami menemukan sabu-sabu seberat satu kilogram dari hasil penggeledahan,” kata Indra Novianto.

Indra menyampaikan, paket barang haram yang disimpan di jok mobil bagian tengah itu sengaja dibungkus menggunakan obat herbal untuk mengelabui petugas.

Petugas pun turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka, di antaranya, ponsel hingga mobil yang digunakan untuk menjemput dan mengirim paket sabu-sabu tersebut.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Festival Ramadan Reang 2025: Indramayu Meriah, Ekonomi Syariah Berkah

Festival Ramadan Reang 2025: Indramayu Meriah, Ekonomi Syariah Berkah

Minggu, 16 Maret, 2025 | 18:45
Jambore Perangkat Desa, Pemkab Bandung: Meningkatkan Motivasi dan Mewujudkan Kebersamaan Antar Perangkat Desa

Jambore Perangkat Desa, Pemkab Bandung: Meningkatkan Motivasi dan Mewujudkan Kebersamaan Antar Perangkat Desa

Senin, 16 September, 2024 | 20:08

Trending.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45

Pensiunan ASN Ditemukan Tewas di Mangkubumi Tasikmalaya

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 13:43
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version