Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Rabu 3 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara Terbukti Gelapkan Duit Usaha Rp 3 Miliar

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 18 Mei, 2024 | 22:00
Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara Terbukti Gelapkan Duit Usaha Rp 3 Miliar

Selebgram asal Bandung, Ika Fitriana divonis 1,6 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Bandung, setelah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan duit usaha sebesar Rp 3 Miliar.

BANDUNG – Selebgram asal Bandung, Ika Fitriana divonis 1,6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, setelah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan duit usaha sebesar Rp 3 Miliar.

“Mengadili, menyatakan bahwa terdakwa Ika Fitriana Sari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut,” ujar Hakim, dalam amar putusannya dikutip, Sabtu (18/5/2024).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” tambahnya.

Vonis yang dijatuhkan Hakim kepada terdakwa ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menghukum terdakwa selama dua tahun penjara.

Atas putusan tersebut, DU salah satu korban mengaku kecewa lantaran vonis hakim yang diberikan justru lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

“Terlalu ringan jika dibandingkan kejahatan yang sudah dilakukan dan membuat hidup para korban menderita. Tapi, semoga hukuman yang dijatuhkan bisa membuat pelaku jera karena atas perbuatannya,” ujar DU.

Kasus ini bermula saat Ika dilaporkan korbannya ke Polrestabes Bandung atas tuduhan penggelapan uang Rp 3 miliar. Ika saat itu mengajak rekannya untuk berbisnis jual beli HP Iphone pada 2020.

Saat itu, Ika meminta sejumlah dana untuk digunakan dalam bisnis yang sedang ia jalankan. Ika juga memanfaatkan kartu kredit korbannya dengan modus cicilan 0 persen dalam bisnis jual beli yang nantinya akan ditawarkan ke rekannya yang lain.

Awalnya bisnis yang dilakoni itu berjalan lancar. Ada pembagian keuntungan yang didapatkan beberapa korban yang Ika tipu. Namun pada November 2023, Ika tak bisa membayar pembagian keuntungan hingga kartu kredit salah satu korban menunggak dengan nominal cukup besar.

Korban lainnya berinisial PA mengaku uangnya dipinjam Ika sekitar Rp 800 juta. Tidak hanya itu, ibunya pun juga menjadi korban lantaran meminjamkan uang sebesar Rp 200 juta dan temannya sebesar Rp 1,8 miliar.

“Ibu saya Rp 200 juta, teman kami di Jakarta Rp 200 juta. Saya sendiri Rp 800 juta dan sahabat saya di Jakarta Rp 1,8 miliar total Rp 3 miliar,” ujar PA.

PA mengaku mau memberikan pinjaman kepada Ika karena dasar kepercayaan. Apalagi, di media sosial Ika sering memperlihatkan usaha lainnya seperti bisnis fashion.

Meski sudah divonis, Ika saat ini masih harus berurusan dengan hukum. PA melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus yang serupa.

Laporan tersebut sudah dilakukan dari 3 Mei 2024 dengan nomor laporan LP/B/1282/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Sudah dilaporkan lagi Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin saya sudah di-BAP. Ingin dihukum setimpal,” ucapnya.

Berita Terkait

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
JABAR

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
0
1.5k

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga...

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
JABAR

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Oleh redaksi
Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
0
1.5k

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap...

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:40
1.5k
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:33
1.5k
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17
1.5k
HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

Selasa, 7 Januari, 2025 | 23:45
1.5k
Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:50
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

SMP Plus Indralayang Raih Juara terbanyak di Festival Dupan SMAN 28 Garut

SMP Plus Indralayang Raih Juara terbanyak di Festival Dupan SMAN 28 Garut

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:42
1.5k
Atalia Ajak Kader Tingkatkan Kapasitas dan Kekompakan

Atalia Ajak Kader Tingkatkan Kapasitas dan Kekompakan

Rabu, 16 November, 2022 | 02:19
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.