• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIREBON

Tim Kuasa Hukum Pegi Tersangka Kasus Vina Berencana Laporkan Rudiana, DInilai Mengarang Cerita

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 19 Juni, 2024 | 14:07
Tim Kuasa Hukum Pegi Tersangka Kasus Vina Berencana Laporkan Rudiana, DInilai Mengarang Cerita
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, berencana melaporkan Rudiana, ayah Eky korban dugaan pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016.

Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, Rudiana diduga telah mengarang cerita kasus kematian anaknya dan Vina pada 2016.

“Kenapa kami berencana melaporkan Rudiana, karena alur cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi, kemudian dipakai oleh Jaksa untuk membuat dakwaan itu asalnya dari laporan Rudiana,” ujar Muchtar, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, pada 31 Agustus 2016 atau tiga hari setelah kematian Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang saat ini sudah diadili. Delapan orang itu dianggap sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.

“Rudiana yang melaporkan ke Reskrim Polres Cirebon Kota, setelah dia mengamankan yang delapan orang terpidana itu,” katanya.

Munculnya tiga nama daftar pencarian orang Andi, Dani termasuk Pegi, kata dia, diduga dari keterangan Rudiana yang pada 31 Agustus 2016 sempat mendatangi rumah Pegi dan menyita dua sepeda motor.

“Saat itu oleh Ibu Pegi diberitahu kalau Pegi bekerja di Bandung dan berikan alamatnya di Katapang, Kabupaten Bandung. Kan, kalau memang Pegi terlibat kepana tidak saat itu juga Rudiana ke Bandung (menangkap Pegi), kenapa setelah delapan tahun baru ditangkap,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, dalam berkas dakwaan nama yang muncul itu Pegi alias Perong, bukan Pegi Setiawan.

“Dalam dakwaan JPU itu nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani jadi tidak ada nama Pegi Setiawan di sana, dari seluruh saksi fakta dipersidangan tidak satupun yang mengarah pada Pegi Setiawan,” katanya.

Muchtar pun menduga bahwa ditangkapnya Pegi oleh Polisi, bermula dari keterangan Rudiana dalam kasus yang terjadi pada delapan tahun lalu di Cirebon.

“Jadi, laporannya terkait laporan bohong, palsu yang dibuat Rudiana, karena dari laporan itukan akhirnya Pegi Setiawan yang tidak tahu apa-apa, harus mendekam di penjara. Awalnya dari certia Rudiana,” ucapnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal salah satu terpidana dalam kasus Vina melaporkan Rudiana ke Polres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.

“Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana. Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi,” ujar Farhat.

redaksi

redaksi

Recommended.

Miras Oplosan di Hajatan Banjar Tewaskan 3 Orang, Penjual Jadi Tersangka

Miras Oplosan di Hajatan Banjar Tewaskan 3 Orang, Penjual Jadi Tersangka

Kamis, 16 November, 2023 | 10:30
BUPATI BANDUNG BERENCANA BANGUN 20.000 RUMAH BURUH DAN PEKERJA DI KABUPATEN BANDUNG

BUPATI BANDUNG BERENCANA BANGUN 20.000 RUMAH BURUH DAN PEKERJA DI KABUPATEN BANDUNG

Selasa, 5 Desember, 2023 | 20:16

Trending.

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Jumat, 27 Juni, 2025 | 16:13
Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Sabtu, 5 Juli, 2025 | 09:53
Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Rabu, 25 Juni, 2025 | 13:49
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Jumat, 4 Juli, 2025 | 11:30
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version