Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Jumat, 7 Maret, 2025 | 20:37
Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang
Share on FacebookShare on whatsappShare On Twitter

Seputar Jabar (KBB) | Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang gencar dilaksanakan oleh Pemerintah, bertujuan untuk meringankan beban Masyarakat Khususnya Masyarakat yang belum memiliki Sertifikat Tanah dengan biaya semurah mungkin dan terjangkau. Namun, sayangnya program PTSL di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat, tidak sesuai dengan harapan.

Menurut salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan, Masyarakat yang akan ikut PTSL harus mengeluarkan uang Rp. 500.000/bidang sampai Rp. 3.500.000/bidang dengan dalih untuk biaya pengukuran dan pembuatan Warkah. Warga tersebut juga mengatakan bahwa Proses PTSL telah berlangsung selama enam bulan lebih, namun belum juga selesai karena hanya membayar sesuai aturan pemerintah Rp.150.000.

Sekdes Bojongkoneng, Marwan, mengatakan bahwa program PTSL di Desa Bojongkoneng sudah beres semuanya dengan jumlah kuota sekitar 160 bidang pada tahun 2024. Namun, ketika ditanya tentang adanya pungutan, Sekdes Bojongkoneng Marwan mengatakan bahwa masalah itu sudah dibereskan di Tipikor Polres Cimahi.

Kadus Sunar mengatakan bahwa masalah PTSL baru beres 90%, dan kemungkinan ada yang belum beres sekitar 300 bidang lagi. Ia juga mengatakan bahwa masalah pungutan harus ditanyakan kepada Ketua Tim, yang juga Sekretaris Desa Kurniawan.

Ketua Pemberantasan Pungli dan Korupsi, HB. Sopandi, mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa tidak boleh meminta uang lagi kepada masyarakat, karena biaya PTSL sudah diatur oleh pemerintah. Ia juga mengatakan bahwa jika terdapat pungutan, maka uang yang sudah diberikan oleh Masyarakat harus dikembalikan.

Sopandi juga mengatakan bahwa masalah dugaan Pungli PTSL ini tidak boleh dianggap sepele, dan akan membuat Tim untuk mengusut masalah ini dan sekaligus melaporkannya ke Presiden, Menteri BPN/ATR, dan Kejagung untuk diproses secara hukum. (Darmawan)

Berita Terkait

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua
BANDUNG BARAT

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua

Oleh redaksi
Selasa, 27 Januari, 2026 | 23:04
0

Seputar Jabar | Proses pencarian korban tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memasuki hari...

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian
BANDUNG BARAT

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Oleh redaksi
Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:46
0

Seputar Jabar | Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat membuat Kantor Samsat di Jabar dibanjiri...

Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Rabu, 30 Oktober, 2024 | 17:24
Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Kamis, 24 Oktober, 2024 | 18:53
RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

Selasa, 15 Oktober, 2024 | 16:25
Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Senin, 7 Oktober, 2024 | 21:05
Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Jumat, 13 September, 2024 | 21:11
Sulitnya Relokasi SD Terdampak Longsor di Bandung Barat, Puluhan Siswa Ikut MPLS di Lapangan

Sulitnya Relokasi SD Terdampak Longsor di Bandung Barat, Puluhan Siswa Ikut MPLS di Lapangan

Selasa, 16 Juli, 2024 | 18:50

Recommended.

Sosialisasi Kebencananaan Bagi Satuan Linmas Periode Siap

Minggu, 28 Mei, 2023 | 11:50
Ada Kasus KPK Gadungan yang Libatkan ASN, Pemkab Bogor Dinilai Tak Peduli

Ada Kasus KPK Gadungan yang Libatkan ASN, Pemkab Bogor Dinilai Tak Peduli

Kamis, 8 Agustus, 2024 | 16:40

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version