• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Senin 18 Mei 2026
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • GARUT
  • NASIONAL
  • KAB.BANDUNG
  • BOGOR
  • PENDIDIKAN
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi di Jatinangor Sumedang Ringkus Empat Penjual Obat Terlarang, Puluhan Pil Diamankan

redaksi Oleh redaksi
Senin, 23 Januari, 2023 | 19:26
Polisi di Jatinangor Sumedang Ringkus Empat Penjual Obat Terlarang, Puluhan Pil Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Pihak Kepolisian Sektor Jatinangor, Resor Sumedang, meringkus empat orang diduga menguasai dan memperjualbelikan obat-obatan terlarang.

Mereka ditangkap pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 15.00 di warung di kawasan Cikuda RT 03/08 Desa Hegarmanah, Jatinangor.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, pihaknya menyita puluhan butir pil obat terlarang yang menjadi barang bukti tindak pidana empat orang itu.

Dia menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari laporan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

“Dua anggota polisi dan TNI itu yang pertama kali mengamankan mereka. Kemudian kami mendapatkan laporan,” kata Aan Supriatna.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinangor lantas memburu ke lokasi empat orang itu diamankan.

“Kami amankan dan kami geledah warung tersebut. Kami dapati sebanyak 94 butir pil psikotropika dan sejumlah uang tunai, ” kata Kapolsek.

Keempat orang itu adalah MW (23) warga Desa Hegarmanah, Jatinangor, sebagai pemilik warung; MM (20) warga Kecamatan Sukasari, Sumedang; MCS (20) warga Lebakmaja, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang; dan MFW (22) warga Maruyung, Desa Kutamandiri, Tanjungsari.

“Pil yang mereka kuasai dan diperjualbelikan mulai dari Reximer, Trihex, dan sejumlah jenis lainnya,” kata Aan.

Kini kasus mereka telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sumedang.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Heboh Aksi Dukun Cabul di KBB hingga Ngaku Bisa Ubah Aura Negatif

Heboh Aksi Dukun Cabul di KBB hingga Ngaku Bisa Ubah Aura Negatif

Senin, 25 Juli, 2022 | 17:59
Pembacok Ketua DKM di Bandung Barat Ditangkap Tak Lama Setelah Kejadian Tetangga Sendiri

Pembacok Ketua DKM di Bandung Barat Ditangkap Tak Lama Setelah Kejadian Tetangga Sendiri

Selasa, 18 April, 2023 | 20:53

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 07:57
SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

Rabu, 29 April, 2026 | 16:08
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version