• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi di Jatinangor Sumedang Ringkus Empat Penjual Obat Terlarang, Puluhan Pil Diamankan

redaksi Oleh redaksi
Senin, 23 Januari, 2023 | 19:26
Polisi di Jatinangor Sumedang Ringkus Empat Penjual Obat Terlarang, Puluhan Pil Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Pihak Kepolisian Sektor Jatinangor, Resor Sumedang, meringkus empat orang diduga menguasai dan memperjualbelikan obat-obatan terlarang.

Mereka ditangkap pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 15.00 di warung di kawasan Cikuda RT 03/08 Desa Hegarmanah, Jatinangor.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, pihaknya menyita puluhan butir pil obat terlarang yang menjadi barang bukti tindak pidana empat orang itu.

Dia menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari laporan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

“Dua anggota polisi dan TNI itu yang pertama kali mengamankan mereka. Kemudian kami mendapatkan laporan,” kata Aan Supriatna.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinangor lantas memburu ke lokasi empat orang itu diamankan.

“Kami amankan dan kami geledah warung tersebut. Kami dapati sebanyak 94 butir pil psikotropika dan sejumlah uang tunai, ” kata Kapolsek.

Keempat orang itu adalah MW (23) warga Desa Hegarmanah, Jatinangor, sebagai pemilik warung; MM (20) warga Kecamatan Sukasari, Sumedang; MCS (20) warga Lebakmaja, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang; dan MFW (22) warga Maruyung, Desa Kutamandiri, Tanjungsari.

“Pil yang mereka kuasai dan diperjualbelikan mulai dari Reximer, Trihex, dan sejumlah jenis lainnya,” kata Aan.

Kini kasus mereka telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sumedang.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Polres Cimahi Tanpa Ragu Akan Tindak Tegas Geng Motor Patroli Terus Digelar

Polres Cimahi Tanpa Ragu Akan Tindak Tegas Geng Motor Patroli Terus Digelar

Jumat, 20 Januari, 2023 | 00:23
Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa

Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa

Senin, 15 September, 2025 | 10:39

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Star Energy Geothermal Memberikan Bonus Produksi Yang Dikelola Sebagai (CSR), Salah Satunya Desa Tribaktimulya

Star Energy Geothermal Memberikan Bonus Produksi Yang Dikelola Sebagai (CSR), Salah Satunya Desa Tribaktimulya

Minggu, 26 Oktober, 2025 | 17:18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version