• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi di Jatinangor Sumedang Ringkus Empat Penjual Obat Terlarang, Puluhan Pil Diamankan

redaksi Oleh redaksi
Senin, 23 Januari, 2023 | 19:26
Polisi di Jatinangor Sumedang Ringkus Empat Penjual Obat Terlarang, Puluhan Pil Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Pihak Kepolisian Sektor Jatinangor, Resor Sumedang, meringkus empat orang diduga menguasai dan memperjualbelikan obat-obatan terlarang.

Mereka ditangkap pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 15.00 di warung di kawasan Cikuda RT 03/08 Desa Hegarmanah, Jatinangor.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, pihaknya menyita puluhan butir pil obat terlarang yang menjadi barang bukti tindak pidana empat orang itu.

Dia menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari laporan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

“Dua anggota polisi dan TNI itu yang pertama kali mengamankan mereka. Kemudian kami mendapatkan laporan,” kata Aan Supriatna.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinangor lantas memburu ke lokasi empat orang itu diamankan.

“Kami amankan dan kami geledah warung tersebut. Kami dapati sebanyak 94 butir pil psikotropika dan sejumlah uang tunai, ” kata Kapolsek.

Keempat orang itu adalah MW (23) warga Desa Hegarmanah, Jatinangor, sebagai pemilik warung; MM (20) warga Kecamatan Sukasari, Sumedang; MCS (20) warga Lebakmaja, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang; dan MFW (22) warga Maruyung, Desa Kutamandiri, Tanjungsari.

“Pil yang mereka kuasai dan diperjualbelikan mulai dari Reximer, Trihex, dan sejumlah jenis lainnya,” kata Aan.

Kini kasus mereka telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sumedang.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Ambil Jalan Pintas, Wanita Tua di KBB Terjatuh ke Dalam Sumur Tua, Meninggal di Perjalanan ke RS

Ambil Jalan Pintas, Wanita Tua di KBB Terjatuh ke Dalam Sumur Tua, Meninggal di Perjalanan ke RS

Selasa, 18 Oktober, 2022 | 18:19
Pemkab Ciamis Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Akses Layanan Posbankum

Pemkab Ciamis Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Akses Layanan Posbankum

Rabu, 26 November, 2025 | 11:43

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Ribuan Massa Aksi Damai Apdesi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Garut

Ribuan Massa Aksi Damai Apdesi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Garut

Selasa, 16 Desember, 2025 | 11:00
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Tinjau Korban Bencana di Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana

Tinjau Korban Bencana di Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana

Kamis, 11 Desember, 2025 | 17:31
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version