BANDUNG – Pegawai harian lepas (Plh) operator ATCS, Asep Gunawan menyebut ada aliran duit untuk Teddy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung, dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang menjerat Wali Kota nonaktif, Yana Mulyana.
Hal itu diungkapkan Asep saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan CCTV dan (ISP) dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT CIFO dan Benny dan Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/7/2023).
Selain Asep, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut menghadirkan saksi lain yakni Kepala Staf Sub Bagian Keuangan Dishub Kota Bandung, Kalteno serta Nur Aini Ismail Baranuri dan Nadya Nurul Anisa selaku pekerja harian lepas (PHL) di bagian ATCS Dishub Kota Bandung.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Asep mengatakan saat itu dirinya menerima titipan amplop yang diduga berisi sejumlah uang dari Manajer PT SMA, Andreas Guntoro.
Titipan tersebut, kata Asep, ditujukan kepada Khairur Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung yang jadi tersangka penerima suap dalam perkara ini.
Asep kemudian mengaku diperintahkan Khairur Rijal untuk memberikan sejumlah uang pada Kadishub Dadang Darmawan, dan Ketua DPRD Kota Bandung. Uang untuk Teddy, kata dia, diberikan melalui ajudan bernama Orcid.
“Saya diperintahkan untuk mengantar amplop Pak Orcid, ajudan pak ketua dewan Teddy, tapi saya harus antar berkas ke Gedebage. Jadi operator yang bertugas Robby, akhirnya dia yang antar,” ujar Asep.
Jaksa KPK pun turut menanyakan apakah ada perintah dari Khairur Rijal untuk memberikan uang pada Yana Mulyana dan beberapa pejabat lainnya di Pemkot Bandung.
“Tidak, (tindak ada perintah memberikan uang ke Yana Mulyana dan pejabat Pemkot Bandung),” katanya.
Seusai persidangan, Jaksa KPK Titto Jaelani mengatakan, dari keterangan saksi pada saat persidangan perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut.
“Tadi sudah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD dan penegak hukum lainnya. Tapi kita nggak tahu betul atau nggak nya, itu keterangan saksi,” ujar Titto.
Ketua DPRD Kota Bandung Bantah Terima Duit
Nama Teddy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung disebut sebagai salah satu penerima duit proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Pegawai harian lepas (Plh) operator ATCS, Asep Gunawan saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan CCTV dan (ISP) dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT CIFO dan Benny dan Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/7/2023).
Ketika dikonfirmasi, politisi dari partai PKS itu pun membantah jika dirinya telah menerima duit seperti yang disampaikan Asep dipersidangan.
“Saya tidak menerima aliran itu. Tidak pernah ada saya obrolan dengan Pak Dadang dan Pak Rijal dan orang-orang Dishub dan saya tidak menerima, apapun sejenisnya,” ujar Teddy, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/7/2027).
Teddy pun membantah jika duit dari proyek Dishub itu diberikan melalui ajudannya bernama Orcid, seperti yang disampaikan Asep dipersidangan.
“Ya, saya nggak menerima,” katanya.
Namun, Teddy mengakui jika ada ajudannya bernama Orcid.
“Iya lah,” ucapnya.
Terkait proyek CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Teddy sebagai ketua DPRD mengaku mengetahui melalui pengajuan pemerintah kota.
“Itu kan proses penganggaran, ada pengajuan dari Pemerintah Kota, kalau prosesnya mah. Itu kan disampaikan oleh eksekutif dengan berbagai ajuan-ajuan, seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya, pegawai harian lepas (Plh) operator ATCS, Asep Gunawan menyebut ada aliran duit untuk Teddy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung, dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang menjerat Wali Kota nonaktif, Yana Mulyana.
Hal itu diungkapkan Asep saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan CCTV dan (ISP) dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT CIFO dan Benny dan Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti